Kamis, 22 Mei 2025, Dalam rangka merealisasikan slogan "Membangun Indonesia Melalui Desa" Pemerintah Desa Mekar Raya meresmikan pembentukan Koperasi Merah Putih, acara diselenggarakan di Halaman Rumah Pembakal Desa Mekar Raya.
Acara dihadiri oleh Pembakal dan seluruh Aparatur Desa Mekar Raya, Perwakilan Kecamatan Kertak Hanyar, Ketua RT, Anggota BPD, Anggota PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Seluruh Lembaga Desa yang lain. Acara diawali dengan Sambutan Sekretaris Camat Kertak Hanyar dan pemaparan mengenai arti dan maksud pembentukan Koperasi Merah Putih.
Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Perlu diketahui, Koperasi Merah Putih (KOPDES Merah Putih) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memanfaatkan potensi lokal dan prinsip gotong royong. KOPDES Merah Putih merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. (By : Hendri J.)